Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2024/PN Amp 1.I Made Winda
2.Ni Made Murniati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Winda
2Ni Made Murniati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan tersebut;

2. Memberikan izin kepada anak para pemohon yang bernama Ni Putu Junita.

Untuk diberikan ijin atau dispensasi melangsungkan perkawainan dengan I Komang Tedi yang lahir di Pasiatin, 7-01-2004 anak dari pasangan suami istri I Gede Sukarta dan Ni Wayan Sujani

3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak