Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I Nengah Sudarma
2.Ni Nengah Karmini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Sudarma
2Ni Nengah Karmini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut;
  2. Memberikan izin kepada anak para pemohon yang bemama Ni Luh Ari Antini
  3. Untuk diberikan izin atau dispensasi melangsungkan perkawinan dengan I Kadek Apriyanto Yang lahir di Lebu tanggal 18 April 2005 Anak dari pasangan suami istri I Ketut Astika dan Ni Ketut Manis.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak