Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;------------------------------------------------------------------------
- Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI PUTU EKA PREMITA SARI yang lahir di Kelungkung pada tanggal 22-07-2007, dari pasangan suami istri I KETUT BUDIASA dan NI NYOMAN ARINI SUNINGSIH, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5107-LT-26052017-0003 untuk menikah dengan I KADEK SANTIKA YASA; ---------------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;---
atau
Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); ------------------------------------------------------------------------ |