Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I KETUT TAMIASA
2.NI WAYAN KASIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 06 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I KETUT TAMIASA
2NI WAYAN KASIH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Bagus Usada,S.HI KETUT TAMIASA
2I Gusti Bagus Usada,S.HNI WAYAN KASIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;-------------------------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak  para Pemohon bernama NI KADEK AYU SUSILAWATI atas perkawinannya dengan calon Suaminya  bernama I MADE MUSTIKA yang dilangsungkan berdasarkan tata cara adat bali menurut agama hindu pada tanggal 21 September 2023 sesuai dengan Surat Keterangan Perkawinan Umat Hindu/Budha dengan Nomor Register: 39/BBD/XI/2025;---------------------
  3. Membebankan biaya yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Para Pemohon;----------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak