Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2024/PN Amp 1.I Komang Ardiana
2.Ni Komang Wiwik Adiani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Ardiana
2Ni Komang Wiwik Adiani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengubah nama dalam akta kelahiran anak,dan menyatakan bahwa perubahan nama sebagaimana kutipan akta kelahirannya No. 5107-LU-17072020-0012 yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2020 yang telah tercatat dengan nama Ni Putu Isyana Insignia Gauri Sea Putri Pertama Ardiana menjadi nama Ni PutuGauri Sea Mahaputri Ardiana;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai perubahan nama kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dapat mencatat mengenai perubahan nama pada akta sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak