Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
46/Pid.B/2019/PN Amp Ni Wayan Sri Astini, SH I WAYAN SUDANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 46/Pid.B/2019/PN Amp
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-511/P.1.14/Euh.2/05/2019
Penuntut Umum
NoNama
1Ni Wayan Sri Astini, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I WAYAN SUDANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa I WAYAN SUDANA pada Hari Minggu tanggal 15 Januari 2017, atau setidak-tidaknya pada waktu dan bulan lain dalam tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Banjar Dinas Abian Soan, Desa Bungaya Kangin Kec. Bebandem Kab. Karangasem atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Amlapura, terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaan bukan karena kejahatan

Pihak Dipublikasikan Ya