Dakwaan |
Bahwa Terdakwa I WAYAN SUDANA pada Hari Minggu tanggal 15 Januari 2017, atau setidak-tidaknya pada waktu dan bulan lain dalam tahun 2017 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2017 bertempat di Banjar Dinas Abian Soan, Desa Bungaya Kangin Kec. Bebandem Kab. Karangasem atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih berada dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Amlapura, terdakwa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaan bukan karena kejahatan |