Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I Ketut Astika
2.Ni Ketut Manis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Astika
2Ni Ketut Manis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut;
  2. Memberikan izin kepada anak para pemohon yang bernama I Kadek Apriyanto
  3. Untuk diberikan izin atau dispensasi melangsungkan perkawinan dengan Ni Luh Ari Artini Yang lahir di Bungbungan tanggal 19 Agustus 2007 Anak dari pasangan suami istri I Nengah Sudarma dan Ni Nengah Karmini
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

        Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil - adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak