Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2017/PN Amp KADEK ANGGAR WIDNYANA PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2017/PN Amp
Tanggal Surat Jumat, 10 Mar. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KADEK ANGGAR WIDNYANA PUTRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama dan tempat lahir Pemohon yang tertulis dalam Akta-akta Catatan Sipil atas nama Pemohon, yang semula bernama KADEK ANGGAR WIDNYANA PUTRA menjadi KADEK ANGGAR WIDNYANA P dan tempat kelahiran Pemohon semula lahir di SEMARA PURA (dengan spasi) menjadi SEMARAPURA (tanpa spasi);
  3. Menyatakan bahwa pembetulan nama dan tempat lahir Pemohon tersebut adalah Sah;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak