Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk kawin kedua dengan NI NYOMAN ASTUTIANI, NIK: 5107084606790005, Tempat/Tgl Lahir: Laba Sari, 06-06-1979, Agama Hindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Banjar Dinas Sambilaklak, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk mencatat perkawinan kedua Pemohon dalam register Akta Perkawinan bagi Warga Negara Indonesia sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh ongkos/biaya yang timbul dalam permohonan ini;
|