Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2024/PN Amp I Made Ginarta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1I Made Ginarta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menetapkan  Pemohon I MADE GINARTA  sebagai  pengampu  dari  saudara   :          I KETUT MANGKU, yang akan bertanggungjawab penuh terhadap kelangsungan hidupnya, sampai Ahir hayatnya secara hukum;
  3. Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak