Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
8/Pid.B/2024/PN Amp 1.M. Thoriq Ardiansyah, S.H.
2.Ardi Putra Dewa Agung, S.H
3.Ariz Rizky Ramadhon, S.H.
4.Dewa Gede Angga Pratipta, SH.
I MADE KASIH Als. SELEPEG Putusan Sela
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu
Nomor Perkara 8/Pid.B/2024/PN Amp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Feb. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 230/N.1.14/Eku.2/02/2024
Penuntut Umum
NoNama
1M. Thoriq Ardiansyah, S.H.
2Ardi Putra Dewa Agung, S.H
3Ariz Rizky Ramadhon, S.H.
4Dewa Gede Angga Pratipta, SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I MADE KASIH Als. SELEPEG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

logo.png

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN TINGGI BALI

KEJAKSAAN NEGERI KARANGASEM

Jl. Kapten Jaya Tirta No.1, Amlapura – Bali Telp/Fax. (0363) 21147 https://kejari karangasem.kejaksaan.go.id

 

 

”Demi Keadilan dan Kebenaran                                                                                      P-29

Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”                                                                                                                                                        

                                                                       

SURAT DAKWAAN

No. Berkas Perkara : PDM-08/KR.ASEM/02/2024

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA :

Nama lengkap

:

I MADE KASIH alias SELEPEG

Tempat Lahir

:

Seraya Timur

Umur/Tanggal Lahir

:

53 Tahun / 31 Desember 1970

Jenis Kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan /Kewarganegaraan:

:

Indonesia

Alamat KTP

:

Br. Dinas Tanah Barak, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem

Agama

:

Hindu

Pekerjaan

:

wiraswasta

Pendidikan

:

SD

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN:

1.

Penangkapan

:

-

2.

Penahanan

 

 

 

  • Penyidik

:

-

 

  • Perpanjangan PU

:

-

 

 

 

 

 

  1. DAKWAAN :

KESATU

------- Bahwa Terdakwa I MADE KASIH alias SELEPEG, pada hari, tanggal, dan tahun yang Terdakwa sudah tidak ingat, sekira pada bulan September 2013 sampai dengan bulan Juni 2014 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2014, bertempat di Pengadilan Negeri Amlapura tepatnya di Jalan Kapten Jaya Tirta, Karangasem, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, atau setidak- tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Amlapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan Barangsiapa dalam keadaan dimana undang-undang menentukan supaya memberi keterangan di atas sumpah atau mengadakan akibat hukum kepada keterangan yang demikian, dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan secara pribadi maupun oleh kuasanya yang khusus ditunjuk untuk itu. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut  :  ---------------

  • Bahwa pada sekira bulan September tahun 2013, Saksi I NYOMAN GUNUNG mengajukan dan mendaftarkan surat gugatan dalam register Nomor : 56/Pdt.G/2013/PN.AP dengan pokok gugatan terkait hak waris atas tanah dengan objek tanah yang tercatat dalam pipil sebagai berikut :
  1. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 248b, Klas VI, luas 2,380 Ha;
  2. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 228b, Klas VI, luas 0,970 Ha;
  3. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1514, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 243a, Klas IV, luas 0,745 Ha;
  4. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 250b, Klas VI, luas 3,720 Ha;
  5. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 592, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 141, Klas IV, luas 0,190 Ha;
  6. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 241b, Klas VI, luas 0,555 Ha;
  7. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 228c, Klas VI, luas 2,260 Ha;
  8. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 240, Klas VI, luas 1,150 Ha;
  9. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1514, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 243c, Klas VI, luas 0,580 Ha;
  10. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 592, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 133a, Klas IV, luas 0,075 Ha;
  11. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1856, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 248, Klas VI, luas 1,220 Ha;
  12. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1856, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 248a, Klas V, luas 0,865 Ha.
  • Bahwa dalam perkara gugatan perdata Nomor : 56/Pdt.G/2013/PN.AP, Saksi I NYOMAN GUNUNG mengajukan silsilah yang dibuat oleh Terdakwa pada tanggal 17 November 2012. Silsilah tersebut ditandatangani oleh Kelian Banjar Dinas Tanah Barak atas nama I WAYAN SUARNAMA, Perbekel Seraya Timur atas nama I WAYAN GEDEN dan Camat Karangasem atas nama I KOMANG DAGING, yang mana dasar pembuatan silsilah tanggal 17 November 2012 tersebut adalah silsilah tanggal 31 Oktober 1962 yang dibuat oleh I Sutiarmin Sukun (Alm).
  • Bahwa pada waktu yang sudah tidak Terdakwa ingat lagi, namun tepatnya pada saat agenda pemeriksaan Saksi dalam perkara gugatan perdata Nomor : 56/Pdt.G/2013/PN.AP pada Pengadilan Negeri Amlapura, Terdakwa menjadi saksi dan memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

“Bahwa setahu saksi, surat-surat tanah atas semua tanah sengketa tercatat atas nama I Suriarmin Sukun alias Paro Sukun alias I Sutiarmin, karena I Sutiarmin Sukun alias Paro Sukun alias I Sutiarmin adalah anak laki-laki pertama dari I Sudiani”.

  • Bahwa pada bukti kepemilikan tanah yang diajukan dalam perkara gugatan perdata Nomor : 56/Pdt.G/2013/PN.AP, semua bukti kepemilikan tersebut yakni hanya mencantumkan nama I Sutiarmin Sukun tanpa adanya penambahan alias.
  • Bahwa menurut keterangan Ahli Pidana Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. Jika pembuat menyangka bahwa keterangannya itu sesuai dengan kebenaran, akan tetapi akhirnya keterangan tersebut tidak benar, dengan kata lain, jika ternyata ia tidak mengenal sesungguhnya mana yang benar, maka keterangan tersebut tetap dikatagorikan sebagai keterangan palsu dan tetap dapat dihukum, lebih-lebih kalau menimbulkan akibat  atau kerugian bagi Terdakwa atau Tergugat. Menyembunyikan kebenaran dengan memberikan keterangan atau menyebutkan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, itu masuk kategori memberi keterangan  palsu. Suatu keterangan palsu itu menyatakan keadaan lain dari pada keadaan yang sebenarnya dengan dikehendaki atau disengaja.

---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ---------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

------- Bahwa Terdakwa I MADE KASIH alias SELEPEG, pada Sabtu tanggal 17 November 2012 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan November 2012 atau  setidak-tidaknya pada suatu waktu pada tahun 2012, bertempat di Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, atau setidak- tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Amlapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut  :  -------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal dari Saksi I NYOMAN RAYU datang ke rumah Terdakwa dan mengatakan kalau ada tanah redistribusi yang diberitahukan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Karangasem. Dalam silsilah yang sudah tercatat di BPN Kabupaten Karangasem, yakni Silsilah yang dibuat oleh I Sutiarmin Sukun pada tanggal 31 Oktober 1962, Terdakwa melihat ada beberapa garis keturunan yang masih kurang (belum lengkap). Kemudian diadakan pertemuan keluarga dengan Saksi I NYOMAN SUKRA alias SABUH dan I WAYAN PAKLIK dan pada akhirnya dicapai suatu kesepakan bahwa Terdakwa-lah yang akan membuat sendiri silsilah tersebut dengan menggunakan Silsilah 31 Oktober 1962 sebagai dasar. Namun ketika Terdakwa meminta tanda tangan kepada Perbekel Seraya Timur yakni Saksi I WAYAN GEDEN, Terdakwa diminta untuk membuat surat pernyataan yang pada intinya menyatakan :
  1. Bahwa benar I NYOMAN SUKRA Als I SABUH bersaudara kandung dengan I NENGAH SANGKIL, dan I SUTIARNU Als PANJI, sebagaimana tertuang dalam silsilah keluarga I SUTIARMIN SUKUN Als PARO SUKUN, Als I SUTIARMIN (Alm) yang dibuat oleh I MADE KASIH Als SELEPEG tanggal 17 Nopember 2012;
  2. Bahwa benar I SUTIARMIN SUKUN Als PARO SUKUN Als I SUTIARMIN (Alm) orangnya adalah satu.
  • Bahwa pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang Terdakwa sudah tidak ingat, Saksi I NYOMAN GUNUNG datang ke rumah Terdakwa yang beralamat di Banjar Dinas Tanah Barak, Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem untuk meminta Silsilah 17 November 2012 yang dibuat oleh Terdakwa, yang pada awalnya Silsilah 17 November 2012 tersebut hanya digunakan Saksi I NYOMAN GUNUNG untuk mengetahui siapa saja leluhur Saksi I NYOMAN GUNUNG. Namun dikarenakan ada permasalahan terkait dengan tanah-tanah milik leluhur Saksi I NYOMAN GUNUNG, Saksi I NYOMAN GUNUNG menyerahkan Silsilah 17 November 2012 kepada pengacara Saksi I NYOMAN GUNUNG. Kemudian berujung pada gugatan perdata dengan register perkara Nomor : 56/Pdt.G/2013/PN.AP.
  • Bahwa terdapat perbedaan atas Silsilah 31 Oktober 1962 yang dibuat oleh I Sutiarmin Sukun dan Silsilah 17 November 2012 yang dibuat oleh Terdakwa. Perbedaan tersebut antara lain :
  1. Pada Silsilah 31 Oktober 1962 tidak mencantumkan pihak perempuan, sedangkan Silsilah 17 November 2012 mencantumkan pihak perempuan;
  2. Pada Silsilah 31 Oktober 1962 nama I SUTIARMIN SUKUN tertulis dengan nama I SUTIARMIN SUKUN saja. Sedangkan dalam Silsilah 17 November 2012, nama I Sutiarmin Sukun ditulis memiliki nama alias yaitu I SUTIARMIN SUKUN alias PARO SUKUN alias I SUTIARMIN;
  3. Pada Silsilah 31 Oktober 1962 I SUTIANA dicantumkan memiliki dua orang anak laki-laki, yaitu I NENGAH SANGKIL dan I SUTIARNU, sedangkan dalam Silsilah 17 November 2012 dicantumkan bahwa  I SUTIANA memiliki tiga orang anak laki-laki, yaitu I NENGAH SANGKIL, I SUTIARNU, dan I NYOMAN SUKRA alias SABUH, dimana dalam Silsilah 31 Oktober 1962 yang dibuat oleh I SUTIARMIN SUKUN, I SUTIANA sudah meninggal dan tidak mencantumkan nama I NYOMAN SUKRA alias SABUH namun dalam Silsilah 17 November 2012, Terdakwa mencantumkan nama I NYOMAN SUKRA alias SABUH dalam garis keturunan I SUTIANA.
  4. Pada Silsilah 31 Oktober 1962 hanya mencantumkan keturunan sampai dengan I TAMBIR, I NENGAH SANGKIL dan I SUTIARNU, sedangkan dalam Silsilah Keluarga tertanggal 17 November 2012 dicantumkan keturunan-keturunan dari I TAMBIR, I NENGAH SANGKIL, dan I SUTIARNU.
  • Bahwa menurut Saksi I NENGAH SUASTIKA, Saksi I WAYAN LINTIR, Saksi I KOMANG SERIMPEN, Saksi I WAYAN SINTA, Saksi I MADE SUKARJA alias I LACUR kakek dari Terdakwa bukanlah I SUTIARMIN SUKUN, melainkan bernama PARO, dan sepengetahuan Saksi I NENGAH SUASTIKA, Saksi I WAYAN LINTIR, Saksi I KOMANG SERIMPEN, Saksi I WAYAN SINTA, Saksi I MADE SUKARJA alias I LACUR menerangkan PARO tidak memiliki nama lain atau nama alias serta I SUTIARMIN SUKUN dan PARO merupakan dua orang yang berbeda.
  • Bahwa berdasarkan Informasi Data Pembayaran Pajak dari Saksi I KOMANG GEDE PARWATA, S.E., M.Ec. Dev, berupa :
  1. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0345.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  2. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0346.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  3. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0347.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  4. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0350.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  5. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0351.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  6. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0374.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  7. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0406.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  8. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0407.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  9. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0408.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  10. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0409.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  11. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0475.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  12. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0600.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN LIPUR;
  13. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0635.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN;
  14. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0639.7 atas nama wajib pajak I NY SUTIARMIN;
  15. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0640.7 atas nama wajib pajak I NY SUTIARMIN;
  16. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0658.7 atas nama wajib pajak I MD SUTIARMIN;
  17. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0814.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN CS;
  18. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0815.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN CS;
  19. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0816.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN CS;
  20. satu lembar asli INFORMASI DATA PEMBAYARAN PAJAK NOP 51.07.040.076.000.0929.7 atas nama wajib pajak I SUTIARMIN KELAME.

Kemudian berdasarkan data berupa Persil sebagai berikut :

  1. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 248b, Klas VI, luas 2,380 Ha;
  2. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 228b, Klas VI, luas 0,970 Ha;
  3. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1514, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 243a, Klas IV, luas 0,745 Ha;
  4. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 250b, Klas VI, luas 3,720 Ha;
  5. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 592, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 141, Klas IV, luas 0,190 Ha;
  6. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 241b, Klas VI, luas 0,555 Ha;
  7. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 228c, Klas VI, luas 2,260 Ha;
  8. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1516, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 240, Klas VI, luas 1,150 Ha;
  9. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1514, atas nama I SUTIARMIN SUKUN dt, Persil No. 243c, Klas VI, luas 0,580 Ha;
  10. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 592, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 133a, Klas IV, luas 0,075 Ha;
  11. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1856, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 248, Klas VI, luas 1,220 Ha;
  12. No. 92 Desa Seraya, No. Pipil Petuk D 1856, atas nama I SUTIARMIN SUKUN, Persil No. 248a, Klas V, luas 0,865 Ha.
  • Bahwa dalam dokumen-dokumen tersebut diatas, kesemuanya hanya tercantum nama I SUTIARMIN SUKUN. Bukan I SUTIARMIN SUKUN alias PARO SUKUN alias I SUTIARMIN.
  • Bahwa menurut keterangan Ahli Pidana Dr. GDE MADE SWARDHANA, S.H., M.H., apabila nama yang sebenarnya I SUTIARMIN SUKUN ditambahkan dengan nama alias PARO SUKUN alias I SUTIARMIN, sepanjang tidak ada keberatan dari para pihak dan yang membuat silsilah tersebut mengakui kebenaran dengan nama “alias” atau “nama panggilan” yang secara umum diakui kebenarannya, maka silsilah tersebut dapat dibenarkan sepanjang bukti-bukti dan saksi-saksi membenarkan hal tersebut, namun apabila diketahui bahwa silsilah tersebut ternyata ada yang keberatan dan tidak mengakuinya bahwa nama “alias” dan atau “nama panggilan” tidak benar seperti apa yang dikemukakan dalam silsilah, maka silsilah tersebut dapat dipermasalahkan kembali.

---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ---------------------------------------------------------------

 

 

 

     Amlapura, 06 Februari 2024

Jaksa Penuntut Umum,

 

 

 

M. Thoriq Ardiansyah,S.H.

Ajun Jaksa Madya. Nip 199706072020121016

                    

 

 

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya