Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2016/PN Amp 1.I Ketut Suardana
2.Ni Nyoman Suryani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2016/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 03 Nov. 2016
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Suardana
2Ni Nyoman Suryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Para Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki / membetulkan tempat lahir anak Para Pemohon yang bernama I Gede Agus Suarnata, lahir tanggal 11 Januari 1999 sebagaimana kutipan Akte Kelahirannya No. No. 29225/Ist/2012, tanggal 15 Juni 2012 dari tertulis lahir di Menanga, diperbaiki / dibetulkan menjadi tempat lahir di : Rendang ;
  3. Menyatakan bahwa perbaikan / pembetulan tempat lahir anak Para pemohon bernama I Gede Agus Suarnata, lahir tanggal 11 Januari 1999 sebagaimana kutipan Akte Kelahirannya No. No. 29225/Ist/2012, tanggal 15 Juni 2012 dari tertulis lahir di Menanga, diperbaiki / dibetulkan menjadi tempat lahir : Rendang adalah sah ;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan ini kepada Kantor Catatn Sipil Kab. Karangasem untuk mencatatkan mengenai perbaikan  / pembetulan tempat lahir anak bernama  I Gede Agus Suarnata pada akte kelahirannya tersebut ;

Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak