Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki / membetulkan tempat lahir anak Para Pemohon yang bernama I Gede Agus Suarnata, lahir tanggal 11 Januari 1999 sebagaimana kutipan Akte Kelahirannya No. No. 29225/Ist/2012, tanggal 15 Juni 2012 dari tertulis lahir di Menanga, diperbaiki / dibetulkan menjadi tempat lahir di : Rendang ;
- Menyatakan bahwa perbaikan / pembetulan tempat lahir anak Para pemohon bernama I Gede Agus Suarnata, lahir tanggal 11 Januari 1999 sebagaimana kutipan Akte Kelahirannya No. No. 29225/Ist/2012, tanggal 15 Juni 2012 dari tertulis lahir di Menanga, diperbaiki / dibetulkan menjadi tempat lahir : Rendang adalah sah ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan ini kepada Kantor Catatn Sipil Kab. Karangasem untuk mencatatkan mengenai perbaikan / pembetulan tempat lahir anak bernama I Gede Agus Suarnata pada akte kelahirannya tersebut ;
Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon |