Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2023/PN Amp 1.I GEDE SUANTARA
2.NI KADEK OKA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2023/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 24 Okt. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE SUANTARA
2NI KADEK OKA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Bagus Usada,S.HI GEDE SUANTARA
2I Gusti Bagus Usada,S.HNI KADEK OKA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;---------------------------------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak Pertama Pemohon bernama NI KADEK SULIASWATI untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suaminya bernama I KADEK MONIKA yang merupakan anak kandung dari pasangan suami istri bernama I Ketut Sudi dengan Ni Nengah Surati-------------------------------------------
  3. Membebankan biaya yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Para Pemohon;----------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak