Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2024/PN Amp I Made Sujati Wira Kusuma Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Senin, 15 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Sujati Wira Kusuma
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WIHARTONO, S.H.I Made Sujati Wira Kusuma
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya. --------------------------
  2. Menyatakan Grosse Akta Baliknama Kapal Nomor : 2889, tanggal 20 Oktober 2016, nama kapal GANGGARI FAST BOAT, atas nama Pemilik I MADE SUJATI WIRA KUSUMA yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Baliknama Kapal di Benoa adalah sah telah hilang.--------------------------------------------------------------------------
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan hilangnya Grosse Akta Baliknama Kapal Nomor : 2889, tanggal 20 Oktober 2016, nama kapal GANGGARI FAST BOAT, atas nama Pemilik I MADE SUJATI WIRA KUSUMA dan mengurus surat-surat yang hilang tersebut serta mendaftarkannya ke Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Baliknama Kapal di Benoa untuk diterbitkan Grosse Akta pengganti.----------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul atas Permohonan Penetapan Grosse Akta Baliknama Kapal Yang Hilang ini kepada Pemohon.---------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak