INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
29/Pid.Sus/2018/PN Amp | NI KADEK DRIPTAYANTI,SH | PUTU WIRA YASA ALIAS DONA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Apr. 2018 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 29/Pid.Sus/2018/PN Amp | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 11 Apr. 2018 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-357/P.1.14/Euh.2/04/2018 | ||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | PRIMER : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDER : ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika LEBIH SUBSIDER : ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |