Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P-Kons/2024/PN Amp PT PLN Persero UPP Jawa Bagian Timur dan Bali I Nengah Rita Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat B-2289/N.1.14/Gp.2/09/2024
Pemohon
NoNama
1PT PLN Persero UPP Jawa Bagian Timur dan Bali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1I Nengah Rita
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan  sah  dan  berharga  penitipan  pembayaran  Kompensasi  RoW sebagai  konsinyasi  kepada  TERMOHON  sejumlah  Rp 266.530.116,-  (Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Seratus Enam Belas Rupiah);
  3. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya proses pelaksanaan konsinyasi.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak