Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
99/Pdt.P/2025/PN Amp GEDE SUDARIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 99/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GEDE SUDARIA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gede Agung Suparwata, S.H.GEDE SUDARIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama GEDE SUDARIA, Laki-laki, NIK: 5107050107540046, Warga Negara Indonesia, Tempat/tanggal lahir: Datah/01-071954, Agama Hindu, Pekerjaan Petani/Pekebun, Alamat Banjar Dinas Lebah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali seperti yang tertulis dalam surat-surat resmi Pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta  Perkawinan Nomor: 5107-KW-04052023-0001, maupun I GEDE SUDARYA, Tgl. Lahir: 31-12-1957 yang namanya tertera di dalam Sertifikat Hak Milik No.: 719, NIB: 22.08.07.04.00121, Surat Ukur Tgl: 16-4-2002, No.: 11/DATAH/2002. Luas: 2.800 M2, Klasiran Desa Datah  No.: 110.pipil No,40, Persil No.: 325 m, Klas: A44, sebenarnya adalah nama satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak