Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I Ketut Soma Ari Purnawan
2.Ni Kadek Tika Andini
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 25 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Ketut Soma Ari Purnawan
2Ni Kadek Tika Andini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sah Perkawinan PARA PEMOHON yang telah dilangsungkan pada tanggal 16 Juni 2022 bertempat di Br. Dinas Kanginan, Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Hindu;
  3. Memerintahkan kepada PARA PEMOHON untuk melaporkan Penetapan ini yang telah meperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem guna dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada PARA PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak