Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -------------------------------
- Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI KOMANG LESTARI APRILIANI yang lahir di Wates, 09-04-2006, anak dari pasangan suami istri I WAYAN LANA dan NI NENGAH MARTINI, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5107-LT-22122017-0051, untuk menikah dengan I GEDE WARNESTH SUYASA PUTRA ; ---------------------------------------
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku; -----------------------------------
- atau
Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono |