Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Amp NI MADE LAKSMI SUASTINI 1.MARIA ROSA VINCENT
2.NI WAYAN TINA ANDAYANI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI MADE LAKSMI SUASTINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Denma Bachrul Allam Khotib,S.HNI MADE LAKSMI SUASTINI
Termohon
NoNama
1MARIA ROSA VINCENT
2NI WAYAN TINA ANDAYANI
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya; --------------------------------------------
  2. Memberikan izin dan/atau hak dan/atau wewenang untuk memanggil sendiri dan/atau menyelenggarakan RUPSLB atas PT. RUMAH TEH ASLI dengan mata acara sebagai berikut: ---------------------------------------------------------------------------------------
  1. Perubahan Susunan Pengurus/Dewan Komisaris Perseroan Terbatas PT. RUMAH TEH ASLI; ------------------------------------------------------------------------------------------
  2. Perubahan Komposisi Saham Perseroan Terbatas PT. RUMAH TEH ASLI; -----------
    1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; -----------------------------------------------

Atau :

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). --------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak