Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pdt.P/2017/PN Amp I Komang Satria Adi Utama Pica Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Feb. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 14/Pdt.P/2017/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 21 Feb. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Satria Adi Utama Pica
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah / membetulkan Akta Kelahiran yang bertempat lahir di AMLAPURA  menjadi / bertempat lahir di PENABAN sesuai dengan Ijazah, KK, KTP.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini  kepada Kantor Catatan Sipil Karangasem dapat merubah / membetulkan tempat lahir pemohon pada Akta Kelahiran sesuai dengan KK, KTP dan Ijazah.
  4. Membebankan biaya perkara pidana kepada pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak