Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2024/PN Amp Ni Nyoman Sayang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat 05/BU_PMN/IV/2024
Pemohon
NoNama
1Ni Nyoman Sayang
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Bagus Usada,S.HNi Nyoman Sayang
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pihak Pemohon tersebut;---------------------------------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak pertama Pemohon bernama I GEDE ARDIAN PRANATA untuk melangsungkan perkawinan dengan calon Istrinya bernama NI LUH SARI yang merupakan anak kandung dari pasangan suami istri bernama I Nyoman Cenik dengan NiĀ  Nyoman Berit;---------------------------------------------------------
  3. Membebankan biaya yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Pihak Pemohon;---------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak