Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2026/PN Amp 1.I Komang Yoga Kismana
2.Ni Ketut Meniati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2026/PN Amp
Tanggal Surat Senin, 12 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Komang Yoga Kismana
2Ni Ketut Meniati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gede KusnawanI Komang Yoga Kismana
2I Gede KusnawanNi Ketut Meniati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perkawinan antara Para Pemohon I Komang Yoga Kismana lahir di Taman Sari, 30 Maret 1999 dan Ni Ketut Meniati lahir di Munti Gunung, Agustus 2004 yang telah dilangsungkan secara sah menurut agama Hindu dan adat istiadat Bali pada 31  Juli 2021 bertempat BR. Dinas Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali yang dipuput Jero Mangku Gede Darma adalah sah menurut hukum dan dapat dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya yang telah dilangsungkan menurut agama Hindu dan adat istiadat Bali pada tanggal 31  Juli 2021 bertempat BR. Dinas Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali yang dipuput Jero Mangku Gede Darma setelah mendapatkan Salinan Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Karangasem “
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku atau Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadiladilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak