Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P-Kons/2024/PN Amp PT PLN Persero UPP Jawa Bagian Timur dan Bali I Nengah Rena Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 2/Pdt.P-Kons/2024/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT PLN Persero UPP Jawa Bagian Timur dan Bali
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1I Nengah Rena
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menyatakan  sah  dan  berharga  penitipan  pembayaran  Kompensasi  RoW sebagai  konsinyasi  kepada  TERMOHON  sejumlah  Rp 33.243.333,-  (Tiga Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah);
  3. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya proses pelaksanaan konsinyasi.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak