Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2024/PN Amp 1.I WAYAN YASA
2.NI KETUT MULIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Jumat, 09 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I WAYAN YASA
2NI KETUT MULIATI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ni Nengah Artini, SHI WAYAN YASA
2Ni Nengah Artini, SHNI KETUT MULIATI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ---------------------------------------------------------------

 

  1. Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI PUTU VEPRIYANTI, yang lahir di Denpasar pada tanggal 03-11-2007, dari pasangan suami istri I WAYAN YASA dan NI KETUT MULIATI, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3473/Ist/M.Ab/2012, untuk menikah dengan I KADEK CANDRA ADITYA; --------------

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku atau Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); -------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak