Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
101/Pdt.P/2024/PN Amp I Wayan Sari Yanta Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 101/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 10 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Sari Yanta
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama serta perbaikan tanggal, bulan dan tahun lahir Pemohon dari semula bernama I Wayan Sari dirubah menjadi I Wayan Sari Yanta dan perbaikan tanggal / bulan / tahun tertulis 20-12-1973 menjadi 10-10-1972 ;
  3. Menyatakan perubahan nama Pemohon dari bernama I Wayan Sari menjadi I Wayan Sari Yanta dan perbaikan tanggal / bulan / tahun lahir Pemohon 20-12-1973 menjadi tanggal 10 - 10-1972 adalah sah menuruh hukum ;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon,

Atau jika Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya bagi Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak