Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; -------------------------------
- Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI KOMANG SULISTIANI yang lahir di Bukit, 05-06-2006, anak dari pasangan suami istri I KETUT DADA ASTIKA dan NI NYOMAN SUKERTI, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 5107-LT-23012017-0021, untuk menikah dengan I KADEK SUDIRMAWAN ; ---------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku; -----------------------------------
atau
Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono |