Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I PUTU AGUS WIBAWA
2.NI PUTU MITA UTARI ASIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 03 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I PUTU AGUS WIBAWA
2NI PUTU MITA UTARI ASIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya.
  2. Menetapkan nama anak Pemohon dari nama “NI PUTU SERAYU SANISCAYA SIWI".  menjadi nama  “NI PUTU SERAYU SANDYAGITA SIWI”
  3. Memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem atau Pejabat-pejabat dan instansi-instansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan pinggir terhadap Akta Kelahiran No: 5107-LU-16122024-0004, dari nama “NI PUTU SERAYU SANISCAYA SIWI" menjadi nama yang ditulis dan dibaca menjadi “NI PUTU SERAYU SANDYAGITA SIWI”
  4. Biaya yang timbul dari perkara ini ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak