Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PN Amp 1.I Nyoman Simpen
2.Ni Nyoman Simpen
Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Selasa, 19 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nyoman Simpen
2Ni Nyoman Simpen
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon :
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama dalam akta kelahiran anak, dan Menyatakan bahwa perubahan nama sebagai kutipan akta kelahirannya, No. 5107-LU- 28052019-0011 yang dikeluarkan pada tanggal 28 Mei 2019 yang telah tercatat dengan nama Nl KETUT APRILIA menjadi Nl KETUT SARIANI;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan mengenai peubahan nama kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dapat mencatat mengenai perubahan nama pada akta sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak