Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I GEDE SENTANA
2.NI LUH PUTU WULAN SARI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Minggu, 05 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I GEDE SENTANA
2NI LUH PUTU WULAN SARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI NYOMAN SUPARNI,S.HI GEDE SENTANA
2NI NYOMAN SUPARNI,S.HNI LUH PUTU WULAN SARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; -------------------------------------------
  2. Menyatakan telah benar terjadi perkawinan antara I GEDE SENTANA dengan NI LUH PUTU WULAN SARI dan telah sah menjadi pasangan suami/istri pada 7 Oktober 2024 secara adat agama Hindu di Br. Dinas Wates, Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem dengan Surat Keterangan Perkawinan secara Agama Hindu Nomor 474.2/874/IX/2025; ---------
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk diterbitkan/dicatat atas Akta Perkawinan Para Pemohon pada register yang bersedia untuk itu; --------------------------------------------------------------------------------------------
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon; ---------------

atau

Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak