Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;------------------------------------------------------------------------
- Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI NYOMAN JUNIANTARI yang lahir di Karangasem, 10-06-2008, anak dari pasangan suami istri I NYOMAN ALIT (Alm) dan NI KOMANG KARNI, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5107-LT-31072018-0074, untuk menikah dengan I PUTU WINALA; ------------
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;------
atau
Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); ------ |