Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; ------------------------------------------------------
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak laki-laki kelima Para Pemohon dalam Akta Catatan Sipil Kabupaten Karangasem yang bernama I GEDE JUNIO WANUGRAHA, lahir tanggal 12 Juni 2012, sebagaimana telah tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 440/Um/2012, Â tanggal 24 Juli 2012 agar dirubah menjadi I GEDE JIWA WIGUNA ; ----------------------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan bahwa perubahan nama anak laki-laki kelima Para Pemohon dari tercatat yang bernama I GEDE JUNIO WANUGRAHA agar dirubah hingga menjadi : I GEDE JIWA WIGUNA sah ; ------------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan mengenai perbaikan/pembetulan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk dicatatatkan pada bagian pinggir dari Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon ; --------------------------------------------
|