| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Para Pemohon I Komang Yoga Kismana lahir di Taman Sari, 30 Maret 1999 dan Ni Ketut Meniati lahir di Munti Gunung, Agustus 2004 yang telah dilangsungkan secara sah menurut agama Hindu dan adat istiadat Bali pada 31 Juli 2021 bertempat BR. Dinas Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali yang dipuput Jero Mangku Gede Darma adalah sah menurut hukum dan dapat dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya yang telah dilangsungkan menurut agama Hindu dan adat istiadat Bali pada tanggal 31 Juli 2021 bertempat BR. Dinas Taman Sari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali yang dipuput Jero Mangku Gede Darma setelah mendapatkan Salinan Penetapan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Karangasem “
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku atau Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadiladilnya (ex aequo et bono);
|