Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
23/Pid.C/2019/PN Amp I MADE NGURAH SUBRATA, SH Ribut Rudiyanto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 23/Pid.C/2019/PN Amp
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 02 Mei 2019
Nomor Surat Pelimpahan 10/V/2019/PPNS/Satpol.PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1I MADE NGURAH SUBRATA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ribut Rudiyanto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Kab.Karangasem Nomor 4 Tahun 2010 tentang ketertiban umum, sesuai Pasal 16 Ayat (1) Dilarang menjajakan barang atau jasa di jalan, obyek wisata, taman dan tempat umum dengan cara menyodorkan secara langsung kepada orang lain yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan.   Untuk itu  Penyidik membuatkan Berita Acara Pemeriksaan (TIPIRING)   Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013.

Pihak Dipublikasikan Ya