Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Amp Ni Nengah Pica Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ni Nengah Pica
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;--------------
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak Pemohon bernama I Ketut Adi Putra untuk melangsungkan perkawinan dengan calon istrinya bernama Ni Nyoman Liaani yang merupakan anak kandung dari pasangan suami istri bernama I Made Kembar dengan Ni Wayan Pasti;----------------------------------
  3. Membebankan biaya yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Pemohon;-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak