Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I Made Kembar
2.Ni Wayan Pasti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Kembar
2Ni Wayan Pasti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;--------------
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak kedua Para Pemohon yang bernama Ni Nyoman Liaani untuk melangsungkan perkawinan dengan I Ketut Adi Putra yang merupakan anak kandung dari pasangan suami istri bernama I Wayan Polih (Almarhum) dengan Ni Nengah Pica;-------------------
  3. Membebankan biaya yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Para Pemohon;--------------------------------------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak