Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; -------------------------------------------
- Menyatakan telah benar terjadi perkawinan antara I GEDE WARNESTH SUYASA PUTRA dengan NI KOMANG LESTARI APRILIANI dan telah sah menjadi pasangan suami/istri pada tanggal 11 Januari 2024 menurut agama Hindu di Br. Dinas Bugbug Tengah, Desa Bugbug, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem sesuai dengan Surat Keterangan Nikah Nomor 49/VIII/2025 ; ---------------------------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem untuk diterbitkan/dicatat atas Akta Perkawinan Para Pemohon pada register yang bersedia untuk itu; --------------------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Para Pemohon; ---------------
atau
Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono |