Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I MADE WARDANA
2.NI MADE SUMADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE WARDANA
2NI MADE SUMADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI NYOMAN SUPARNI,S.HI MADE WARDANA
2NI NYOMAN SUPARNI,S.HNI MADE SUMADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima     dan    Mengabulkan      permohonan      Pemohon     untuk seluruhnya;------------------------------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI KADEK ULANDARI yang lahir di Linggawana, 23-10-2003, anak dari pasangan suami istri I MADE WARDANA dan NI MADE SUMADI, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5107-LT-07052015-0032, untuk menikah dengan I GEDE JULIANTARA; ---------------------------------------------
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;------

atau

Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); ------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak