Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2023/PN Amp 1.I MADE NARIADA
2.NI NENGAH SUARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2023/PN Amp
Tanggal Surat Jumat, 15 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I MADE NARIADA
2NI NENGAH SUARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI NENGAH ARTINI,S.HI MADE NARIADA
2NI NENGAH ARTINI,S.HNI NENGAH SUARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ---------------------------------------------------------------
  2. Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI LUH PUTU PUSPASARI, yang lahir di Kusambi pada tanggal 05-10-2007, dari pasangan suami istri I MADE NARIADA dan NI NENGAH SUARI, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 21019/Ist/2012, untuk menikah dengan I KOMANG HENDI; ----
  3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku atau Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); -------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak