Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
29/Pdt.P/2017/PN Amp 1.I Dewa Gede Juniantara
2.Anak Agung Sagung Devita Dewi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mar. 2017
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 29/Pdt.P/2017/PN Amp
Tanggal Surat Senin, 06 Feb. 2017
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Dewa Gede Juniantara
2Anak Agung Sagung Devita Dewi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama anak Para Pemohon yang bernama : Tjokorde Gde Agung Pradnya Wiguna Pemayun yang telah tertulis dalam Akte Kelahiran : 3398/Lst/2013 tanggal 25 Maret diperbaiki menjadi nama : Tjokorde Gde Agung Pradnya Pemayun sebagaimana telah tertulis pada Ijazah-ijazah anak tersebut;
  3. Menetapkan bahwa perubahan /perbaikan nama anak Par Pemohon dari nama Tjokorde Gede Agung Pradnya Wiguna Pemayun menjadi Tjokorde Gde Agung Pradnya Pemayun adalah sah ;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan mengenai Perubahn/perbaikan nam anak Par Pemohon yang bernama : Tjokorde Gde Agung Pradnya Wiguna Pemayun dirubah/diperbaiki menjadi nama : Tjokorde Gede Agung Pradnya Pemayun kepada Kantor Catatan Sipil untuk dicatatkan pada bagian pinggir dari Akte Kelahiran Anak tersebut ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya