Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2025/PN Amp NI NYOMAN DUDUK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 30 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI NYOMAN DUDUK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan dan menyatakan hukum bahwa Pemohon adalah selaku/merupakan wali atas anak yang bernama: i KETUT ADINATA, Laki-laki lahir tanggal 24/11/2012 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 5107-LT-10082018-0049 tertanggal 10/8/2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem;
  3. Menetapkan Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara Permohonan Penetapan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak