Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
21/Pid.B/2020/PN Amp NI KADEK DRIPTAYANTI,SH I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als. ONEX Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 21/Pid.B/2020/PN Amp
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 11 Mar. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-228/N.1.14/Eoh.2/03/2020
Penuntut Umum
NoNama
1NI KADEK DRIPTAYANTI,SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als. ONEX[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als. ONEX pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 18.30 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2019 atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2019 bertempat di rumah I WAYAN SUKARTA Als. BANG KOBRA Als. KACONG di Br. Dinas Buitan, Ds. Manggis, Kec. Manggis, Kab. Karangasem atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Amlapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “Penganiayaan“

Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya