Dakwaan |
Bahwa ia Terdakwa I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als. ONEX pada hari Jumat tanggal 07 Juni 2019 sekira pukul 18.30 Wita, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni 2019 atau setidak-tidaknya dalam Tahun 2019 bertempat di rumah I WAYAN SUKARTA Als. BANG KOBRA Als. KACONG di Br. Dinas Buitan, Ds. Manggis, Kec. Manggis, Kab. Karangasem atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Amlapura yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara “Penganiayaan“
Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP |