Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya. --------------------------
- Menyatakan Grosse Akta Baliknama Kapal Nomor : 2889, tanggal 20 Oktober 2016, nama kapal GANGGARI FAST BOAT, atas nama Pemilik I MADE SUJATI WIRA KUSUMA yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Baliknama Kapal di Benoa adalah sah telah hilang.--------------------------------------------------------------------------
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan hilangnya Grosse Akta Baliknama Kapal Nomor : 2889, tanggal 20 Oktober 2016, nama kapal GANGGARI FAST BOAT, atas nama Pemilik I MADE SUJATI WIRA KUSUMA dan mengurus surat-surat yang hilang tersebut serta mendaftarkannya ke Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Baliknama Kapal di Benoa untuk diterbitkan Grosse Akta pengganti.----------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan seluruh biaya yang timbul atas Permohonan Penetapan Grosse Akta Baliknama Kapal Yang Hilang ini kepada Pemohon.---------------------------
|