Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
82/Pdt.P/2025/PN Amp 1.I Made Kertiyasa
2.Dian Tamara Anastasya Sitompul
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 82/Pdt.P/2025/PN Amp
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Made Kertiyasa
2Dian Tamara Anastasya Sitompul
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;.........................
  2. Menetapkan demi Hukum bahwa anak dari Dian Tamara Anastasya Sitompul yang Bernama Ni Putu Chloe Fineenna yang lahir pada tanggal 01 Juni 2022 merupakan sah anak dari 1 Made Kertiyasa
  3. Memerintahkan kepada Para pemohon untuk melaporkan dan menyerahkan Salinan Penetapan Pengakuan Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem untuk dicatat/diperbaiki/direvisi ke dalam register untuk itu dan menerbitkan Revisi/tambahan Akta Kelahiran atas nama anak I Made Kertiyasa yang Bernama Ni Putu Chloe Fineenna Gantari.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak