Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/PDT.P/2013/PN.AP NI NENGAH NUTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Okt. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 88/PDT.P/2013/PN.AP
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI NENGAH NUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon,-
  2. Menetapkan bahwa nama Pemohon dari semula bernama Ni Nengah Nutri diganti menjadi Ni Nengah Puspa,-
  3. Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon dari nama Ni Nengah Nutri diganti menjadi Ni Nengah Puspa adalah sah menurut hukum,-
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon,-
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak