Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2021/PN Amp 1.I Nengah Rita
2.Ni Nengah Rusti
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Des. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2021/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 16 Des. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Nengah Rita
2Ni Nengah Rusti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut
  2. Memberikan izin kepada anak para pemohon yang bernama I Komang Agus Arta Yoga
  3. Untuk diberikan izin atau dispensasi melangsungkan perkawinan dengan Ni Luh Putu Ayu Ratna Febrianti yang lahir di Mataram, 18 Pebruari 1999 anak dari pasangan suami istri I Nengah Sujana  dan Ni Wayan Suasti (alm.)
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum

ATAU

Apabila Majelis Hukum Berpendapat lain mohon putuskan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak