Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;………………………………
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama MADE SANDYA ANINDIRA RUPADI jenis kelamin perempuan lahir di Denpasar 01 Juli 2019 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LT-14012020-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung tanggal 14 Januari 2020 menjadi MADE RUPIANI DIANTARI ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem setelah menerima salinan penetapan ini merubah nama MADE SANDYA ANINDIRA RUPADI jenis kelamin perempuan, lahir di Denpasar, tanggal 01 Juli 2019 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LT-14012020-0013 yang di keluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Badung, tanggal 14 Januari 2020 menjadi MADE RUPIANI DIANTARI
- Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
|