Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2024/PN Amp NI KETUT KARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Jumat, 08 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI KETUT KARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NI NYOMAN SUPARNI,S.HNI KETUT KARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; ---------------------------------------------------------------

 

  1. Memberikan ijin dispensasi kawin kepada NI KETUT CAHYANINGSIH, yang lahir di Bunutan pada tanggal 28-02-2007, dari pasangan suami istri I NYOMAN CENIK dan NI KETUT KARI, sesuai dengan Surat Keterangan kenal Lahir Nomer: 474.1/54/2024/Pem., untuk menikah dengan I WAYAN SUPANDI JAYA; ----------------------------------------------------------

 

Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku atau Pemohon mohon putusan Majelis Hakim yang seadil

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak