Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PN Amp NI KETUT ANIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PN Amp
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat 07/BU_PMN/V/2024
Pemohon
NoNama
1NI KETUT ANIK
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1I Gusti Bagus Usada,S.HNI KETUT ANIK
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pihak Pemohon tersebut;---------------------------------------------------------------
  2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak pertama Pemohon bernama PUTU DINA ARIANTI untuk melangsungkan perkawinan dengan calon suaminya bernama I GEDE RIZKY SANTANA PRADITA yang merupakan anak kandung dari pasangan suami istri bernama I Wayan Supartana dengan Ni Nyoman Devi Noviani;----------------------------------------------------------------
  3. Membebankan biaya yang ditimbulkan dari permohonan ini kepada Pihak Pemohon;---------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak