Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMLAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2018/PN Amp I Wayan Suka Aryawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Ijin Nikah
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2018/PN Amp
Tanggal Surat Kamis, 08 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1I Wayan Suka Aryawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon (I Wayan Suka Aryawan ) untuk kawin kedua dengan  Ni Wayan Sariasih sebagai istri kedua Pemohon;
  3. Menyatakan bahwa  Ni Wayan Sariasih adalah sah sebagai istri kedua Pemohon;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kab. Karangasem untuk mencatat perkawinan Pemohon kedua dengan Ni Wayan Sariasih tersebut serta menerbitkan Akte Perkawinan Pemohon dengan istri keduanya tersebut ;
  5. Membebankan segala biaya Permohonan ini kepada Pemohon;

 

Atau jika Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak